Inilah fakta yang sangat mengerikan, yaitu tidak ada satupun provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba. Fakta lain yang yang tidak kalah mengerikan adalah meningkatnya posisi Indonesia sebagai tempat transit jaringan perdagangan gelapnarkoba. Inilah perdagangan yang melibatkan Negara-negara di antaranya Thailand, Myanmar, Afghanistan, Pakistan, dan Nigeria. Lebih mengerikan lagi, perdagangan narkoba itu juga menjadi sarana untuk mencuci uang. Jumlah uang yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Indonesia itu disebut-sebut mencapai Rp. 300 triliun per tahun.
Singkatnya, narkoba telah menjadi musuh besar bangsa ini, musuh yang konkret sekaligus abstrak, yang nayta sekalipun gelap. Itula musuh yang telah merasuki seluruh kawasan nusantara sehingga tidak ada lagi bagian tanah air yang bersih dari narkoba. itu berarti hancurnya generasi muda bangsa ini. Kehancuran secara nasional sebab pasar narkoba paling hebat adalan pada umur 15 hingga 24 tahun. Karena korban tidak selalu orang kaya, pengguna narkoba pun berkembang dwifungsi, yaitu pengguna sekaligus pengedar. Oleh karena itu, terciptalah sebuah mata rantai yang luar biasa hebat, yang menyebabkan Indonesia menjadi pasar narkoba yang menjanjikan.
Sudah pasti tidak mudah memberantas narkoba. Pertama, karena terkait dengan pencucian uang. Dengan kata lain, memberantas narkoba juga berarti harus pula memberantas praktik pencucian uanng. Kedua, karena Indonesia telah menjadi tempat transit internasional yang tergolong aman. Untuk memberantasnya, jelas diperlukan aparatur yang tegas, keras, dan yidak dapat disogok. Jadi, urusan memberabtas narkoba sebagai musuh bangsa, akhirnya bertemu dengan musuh bangsa lainnya, yaitu korupsi. Keduanya menjadi lingkaran setan, yang terkait satu dengan yang lain, yang ujung-ujungnya hanya memperlihatkan betapa lembeknya Indonesia sebagai bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar